BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "ALISYA NEWS"

ASN di Pasaman Barat Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Sejumlah Anak Saat Kegiatan Mengaji


PASAMAN BARAT — Kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur menghebohkan masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Seorang pria berinisial EW (54), yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga mengajar mengaji, diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat.

EW diamankan petugas di Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak yang sebelumnya mengikuti kegiatan belajar mengaji di rumah EW.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Kepolisian menyatakan proses hukum masih berjalan dan penyidik terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. 

Terungkap Setelah Anak-anak Menceritakan Pengalaman kepada Orang Tua

Berdasarkan keterangan kepolisian, perkara tersebut mulai terungkap setelah sejumlah anak yang diduga menjadi korban saling menceritakan pengalaman yang mereka alami kepada teman-temannya.

Informasi tersebut kemudian sampai kepada orang tua masing-masing. Karena merasa tidak nyaman dan takut, anak-anak tersebut menyampaikan apa yang mereka alami kepada keluarga.

Para orang tua kemudian bersama masyarakat mendatangi kediaman EW. Namun, ketika didatangi, EW disebut tidak berada di rumah.

Persoalan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Laporan awal diterima Polsek Sungai Beremas, kemudian dilakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian sekaligus mencari keberadaan EW.

Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Algino Ganaro kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan EW di wilayah Kecamatan Pasaman.

Petugas selanjutnya bergerak dan mengamankan EW pada Sabtu malam sekitar pukul 18.30 WIB. 

Polisi Sebut Dugaan Perbuatan Berlangsung Sejak 2024

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut memperoleh keterangan bahwa EW diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap sejumlah murid yang mengikuti kegiatan belajar mengaji di rumahnya.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepolisian, dugaan perbuatan tersebut disebut telah berlangsung sejak tahun 2024.

Polisi juga menyampaikan dugaan modus yang dilakukan, yakni menyentuh bagian sensitif tubuh anak ketika proses pembelajaran mengaji berlangsung.

Namun demikian, seluruh keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, saksi maupun pihak terlapor untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh. 

Empat Anak Jalani Visum dan Pemeriksaan Kesehatan

Dalam perkembangan penanganan perkara, kepolisian menyebut empat anak yang diduga menjadi korban telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum dengan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus untuk kepentingan penyidikan.

Kepolisian juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain dan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar segera menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya anak yang diduga menjadi korban.

Menurut kepolisian, laporan masyarakat dibutuhkan agar setiap informasi dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan perlindungan terhadap anak. 

EW Kini Ditahan untuk Kepentingan Penyidikan

Setelah diamankan, EW kini ditempatkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami berbagai keterangan dan informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya anak lain yang diduga mengalami kejadian serupa.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga menyatakan komitmennya memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. 

EW Disebut Pernah Menjabat Kepala Sekolah

Selain informasi mengenai statusnya sebagai ASN dan guru mengaji, sejumlah pemberitaan menyebut EW sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SMA negeri di Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat.

Informasi tersebut dilaporkan oleh media lokal berdasarkan keterangan seorang guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Namun, informasi mengenai riwayat jabatan tersebut bukan merupakan bagian dari penetapan kesalahan dalam perkara dugaan pencabulan yang saat ini sedang disidik polisi. 

Karena itu, seluruh informasi terkait perkara pidana tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Polisi Masih Membuka Ruang Pengembangan Kasus

Perkara ini masih menjadi perhatian karena penyidik belum menyatakan proses penyidikan selesai. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah korban, rangkaian kejadian, keterangan para saksi, serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara.

Masyarakat yang memiliki informasi relevan juga diimbau menyampaikannya melalui jalur resmi kepada Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap terduga pelaku, tetapi juga memastikan anak-anak yang diduga menjadi korban memperoleh pemeriksaan, pendampingan dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian bagi orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk ketika mengikuti kegiatan pendidikan nonformal maupun kegiatan keagamaan.

Di sisi lain, pemberitaan mengenai perkara yang melibatkan anak harus tetap memperhatikan perlindungan identitas korban. Nama, alamat, foto, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada identitas anak sebaiknya tidak dipublikasikan.

Hingga perkembangan terakhir yang diberitakan, EW masih menjalani proses hukum di Polres Pasaman Barat. Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

Catatan Redaksi: Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Penyebutan “terduga pelaku” dan “dugaan korban” digunakan untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Identitas anak yang diduga menjadi korban tidak dicantumkan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak. 

Sumber perkembangan: keterangan Polres Pasaman Barat yang diberitakan ANTARA dan sejumlah media lokal pada September 2026. Tutup nya.

(Tim. ALISYAnews.id)

Posting Komentar

0 Komentar