BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test bannerSELAMAT DATANG DI WEBSITE "ALISYA NEWS"

Pulihkan Kondisi Psikis Korban, Satreskrim Polres Pasaman Barat Salurkan Sembako dan Berikan Pendampingan kepada Anak Penyandang Disabilitas


PASAMAN BARAT — Kepedulian terhadap korban dan keluarga kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat. Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, kepolisian mendatangi kediaman keluarga anak penyandang disabilitas di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (22/9/2026).

Kedatangan personel kepolisian tidak hanya untuk menyalurkan bantuan kebutuhan pokok, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga yang tengah menghadapi masa sulit setelah peristiwa yang menimpanya.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat menyerahkan sejumlah paket sembako yang berisi kebutuhan pangan sehari-hari, di antaranya beras, minyak goreng, telur ayam, mi instan serta bahan makanan lainnya.

Bantuan tersebut diserahkan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepolisian terhadap kondisi keluarga korban, sekaligus diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari selama keluarga menjalani proses pendampingan dan pemulihan. 

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengatakan bahwa kehadiran kepolisian di tengah keluarga korban merupakan bagian dari upaya memberikan perhatian secara menyeluruh.

Menurutnya, penanganan terhadap korban, khususnya anak yang berada dalam kondisi rentan, tidak berhenti pada proses hukum. Dukungan terhadap kondisi psikologis serta perhatian kepada keluarga juga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan.

“Hari ini kita menyalurkan paket sembako berupa beras, minyak goreng, telur ayam, mi instan dan bahan makanan lainnya. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini dapat meringankan beban perekonomian keluarga korban,” ujar Iptu Agung.

Selain menyerahkan bantuan kebutuhan pokok, personel Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA Ipda Admi Pandowita juga melakukan pendekatan secara humanis kepada korban.

Pendekatan tersebut dilakukan dengan memberikan dukungan dan berupaya menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi korban. Langkah itu menjadi bagian dari perhatian kepolisian terhadap kondisi mental dan psikologis anak setelah mengalami peristiwa yang sedang ditangani aparat penegak hukum. 

Polisi Tekankan Pentingnya Dukungan Keluarga

Dalam proses pemulihan korban, lingkungan keluarga dinilai memiliki peranan penting. Karena itu, kepolisian turut mendorong keluarga agar terus memberikan perhatian, pendampingan serta rasa aman kepada korban.

Kondisi psikologis anak yang sedang menghadapi tekanan membutuhkan penanganan secara hati-hati. Pendekatan kepada korban juga perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menambah beban psikologis yang sedang dialaminya.

Polres Pasaman Barat melalui Unit PPA terus memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan korban, terutama karena korban merupakan anak penyandang disabilitas yang membutuhkan pendampingan dan perlakuan khusus.

Kegiatan sosial tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak tidak semata-mata berorientasi pada proses penyidikan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan korban selama menjalani masa pemulihan.

Bantuan Diharapkan Meringankan Beban Keluarga

Iptu Agung menyampaikan bahwa paket sembako yang diberikan memang tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi keluarga korban. Namun, bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

Kepolisian juga berupaya memastikan keluarga korban tidak merasa berjalan sendiri dalam menghadapi proses yang sedang berlangsung.

Pendampingan tersebut menjadi semakin penting karena keluarga korban harus menghadapi berbagai tekanan setelah terjadinya perkara yang kini dalam penanganan kepolisian.

Melalui kehadiran personel di tengah keluarga, polisi berupaya membangun komunikasi yang baik sekaligus memastikan kondisi korban tetap mendapatkan perhatian.

Unit PPA Berikan Pendekatan Humanis

Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita bersama personel lainnya tidak hanya menyerahkan bantuan. Tim juga menyempatkan diri berinteraksi dengan korban dan memberikan hiburan sebagai bagian dari pendekatan untuk membantu menciptakan suasana yang lebih tenang.

Langkah tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi korban serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan tekanan tambahan.

Dalam penanganan perkara yang melibatkan anak, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjaga proses hukum sekaligus memperhatikan aspek perlindungan korban.

Informasi yang berkembang sebelumnya menyebutkan bahwa Polres Pasaman Barat memang sedang menangani perkara yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas. Dalam pemberitaan terbaru, proses penyidikan disebut masih berjalan dan kepolisian melakukan pendampingan terhadap korban serta keluarganya. 

Polres Pasaman Barat Komitmen Dampingi Korban

Polres Pasaman Barat menyatakan perhatian terhadap korban dan keluarga akan terus dilakukan selama proses penanganan perkara berlangsung.

Pendampingan tidak hanya diarahkan pada aspek hukum, tetapi juga menyangkut kondisi sosial dan psikologis korban. Hal ini penting agar korban memperoleh ruang yang aman untuk menjalani proses pemulihan.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa masyarakat dan keluarga memiliki peran penting dalam memberikan dukungan kepada anak korban. Lingkungan terdekat diharapkan tidak memberikan stigma ataupun tekanan kepada korban.

Dalam situasi seperti ini, korban membutuhkan rasa aman, perhatian dan pendampingan agar dapat menjalani kehidupan sehari-hari secara bertahap.

Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pasaman Barat membangun pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Kehadiran personel kepolisian di kediaman korban tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan penyaluran bantuan sembako, tetapi juga sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat yang sedang menghadapi persoalan berat.

Bagi keluarga korban, perhatian semacam itu diharapkan dapat memberikan dukungan moral sekaligus membantu memenuhi sebagian kebutuhan sehari-hari.

Sementara bagi kepolisian, pendampingan tersebut menjadi bagian dari proses memastikan hak dan kepentingan korban tetap mendapat perhatian selama perkara berjalan.

Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga sesuai dengan ketentuan serta kewenangan kepolisian.

Dengan pendekatan hukum yang berjalan beriringan dengan pendampingan sosial dan psikologis, Polres Pasaman Barat berupaya memastikan korban tetap mendapatkan perlindungan selama proses penanganan perkara.

Kegiatan di Jorong Ulu Bondar itu sekaligus menjadi pesan bahwa dalam setiap proses penegakan hukum yang melibatkan anak, perlindungan korban, pemulihan kondisi psikologis, serta dukungan terhadap keluarga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penanganan perkara.  Tutup nya.

(Tim. ALISYAnews.id)

Posting Komentar

0 Komentar